Contoh Format Surat Kuasa

Surat Kerja : Contoh Format Surat Kuasa digunakan untuk memberikan kuasa atau wewenang untuk mengurus suatu hal yang penting. Surat Kuasa biasanya dibuat karena pihak pemberi kuasa tidak dapat melaksanakan suatu hal tersebut dikarenakan berhalangan dan memberikan kuasa atau wewenangnya kepada pihak lain sebagai si penerima kuasa untuk melaksanakan hal tersebut. Dengan dibuatnya surat kuasa maka pihak yang diberi kuasa ini memeliki wewenang sepenuhnya atas tindakan yang tersebut dalam surat ini. Sebagai contoh Surat Kuasa bisa digunakan untuk mewakilkan pengambilan dokumen, pencairan uang, penjualan barang, pengambilan barang, pengambilan gaji dan lain sebagainya termasuk pengambilan dalam suatu keputusan. Karena pihak pertama yaitu si pemberi kuasa berhalangan hadir maka dibuatlah surat kuasa ini untuk memberikan wewenang kepada pihak kedua yaitu si penerima kuasa untuk melakukan hal maupun tindakan yang tidak dapat dilakukan oleh pihak pertama sebagai si pemberi kuasa.
Surat Kuasa memiliki dua jenis bentuk yaitu bentuk formal dan non formal. Surat Kuasa yang bersifat formal memiliki ciri ciri adanya Kop Surat (Kepala Surat) dan disertai nomor surat serta biasanya dilengkapi dengan cap dinas maupun instansi terkait baik swasta maupun negeri. Sedangkan ciri umum dari surat kuasa yang membedakannya dengan surat lainnya adalah pada bagian isi. Di mana terdapat kalimat yang berisi memberikan kuasanya kepada pihak si penerima kuasa. Sedangkan untuk ciri lainnya hampir sama dengan surat surat resmi pada umumnya. Untuk lebih jelasnya silahkan anda perhatikan Contoh Format Surat Kuasa di bawah ini yang dapat anda simpan dan modifikasi sendiri sesuai dengan keperluan yang akan anda gunakan.

Contoh Format Surat Kuasa

Demikian Contoh Format Surat Kuasa untuk jenis yang non formal isinya hampir sama hanya tidak menggunakan Kop Surat dan Nomor seperti pada gambar bagian Format Surat Kuasa diatas.
Contoh Format Surat Kuasa | mysite | 4.5